Saturday, 21 June 2014

Posted by Unknown On 00:03 | No comments
Tema         : Kependudukan di Indonesia

Topik         : Pengaruh Pertambahan Penduduk terhadap Keseimbangan Lingkungan dan Kelestarian Alam

Oleh           : Husnul Hotimah

           

Pendahuluan :
          Masalah kependudukan dan kerusakan lingkungan hidup merupakan dua permasalahan yang kini sedang dihadapi bangsa Indonesia, maupun negara-negara lainnya di dunia. Permasalahan kependudukan yang selalu dihadapi oleh negara maju maupun berkembang adalah masalah over populasi, angka kelahiran dan kematian bayi yang tinggi, urbanisasi, pengangguran, ketidakmerataan penyebaran penduduk yang semakin kompleks akan mengimbas kepada segmen terpenting dalam kehidupan manusia, yaitu kelestarian lingkungan hidup.

          Dalam menghadapi semakin menurunnya kualitas lingkungan sebagai akibat pertumbuhan penduduk, maka sikap “good governance” yaitu adanya sikap bersama antara pemerintah dan masyarakat yang benar-benar peduli terhadap keseimbangan antara pertumbuhan penduduk berikut segala dimensinya dengan kelestarian lingkungan, perlu digalakkan. Sebaliknya memberikan perlindungan terhadap pemegang HPH yang melakukan penebangan hutan tanpa aturan, mem-backup para pengusaha dengan kategori jelek dalam penanganan limbah industrinya adalah bentuk dari praktek “bad governance” , patut dihindari.

          Persoalan kependudukan dan kerusakan lingkungan hidup adalah dua hal yang saling terkait antara satu dengan lainnya. Terjadinya kerusakan lingkungan sehingga dapat mengakibatkan ketidakseimbangan sumber daya alam, dapat berdampak kepada kehidupan manusia secara makro. Sehingga dalam tataran selanjutnya, ketidakseimbangan antara laju pertumbuhan penduduk dan kualitas sumber daya alam dapat menyebabkan kehancuran seluruh kehidupan manusia. Oleh karena itu perlu adanya upaya kedepan secara bijak guna tetap mempertahan kelestarian dan kualitas lingkungan. Konsep good governance adalah alternatif yang tepat, karena dengan konsep ini coba dilakukan penyeimbangan antara kuantitas pertumbuhan penduduk dengan segala kebutuhannya, dengan tetap mempertahankan kualitas lingkungan. Hingga akhirnya diperoleh suatu keseimbangan yang ideal antara laju pertumbuhan penduduk dengan kelestarian lingkungan.

          Padatnya penduduk suatu daerah akan menyebabkan ruang gerak suatu daerah semakin terciut, dan hal ini disebabkan manusia merupakan bagian integral dari ekosistem, dimana manusia hidup dengan mengekploitasi lingkungannya. Pertumbuhan penduduk yang cepat meningkatkan permintaan terhadap sumber daya alam. Pada saat yang sama meningkatnya konsumsi yang disebabkan oleh membengkaknya jumlah penduduk yang pada akhirnya akan berpengaruh pada semakin berkurangnya produktifitas sumber daya alam. Pertambahan penduduk yang cepat, makin lama makin meningkat hingga akhirnya memadati muka bumi. Hal ini membawa akibat serius terhadap rentetan masalah besar yang membentur keseimbangan sumber daya alam. Karena bagaimanapun juga setiap manusia tidak lepas dari bermacam-macam kebutuhan, mulai dari yang pokok hingga sampai pada kebutuhan pelengkap. Sedangkan semua kebutuhan yang diperlukan oleh manusia sangat banyak dan tidak terbatas, sementara itu kebutuhan yang diperlukan baru akan terpenuhi manakala siklus dan cadangan-cadangan sumber daya alam masih mampu dan mencukupi. Tetapi akan lain jadinya jika angka pertumbuhan penduduk kian melewati batas siklus ataupun jumlah cadangan sumber-sumber kebutuhan. Andaikata kondisi perkembangan demikian tidak diupayakan penanganan secara serius maka pada saatnya akan terjadi suatu masa krisis atau juga bisa terjadi bencana yang dapat memusnahkan kehidupan manusia.

Dampak kepadatan penduduk sebagai akibat laju pertumbuhan penduduk yang cepat terhadap kelestarian lingkungan adalah sebagai berikut :

1.     Meningkatnya limbah rumah tangga atau sering disebut dengan limbah domestik. Dengan naiknya kepadatan penduduk berarti jumlah orang akan bertambah dan juga jumlah produksi limbah akan ikut bertambah. Dapat juga dikatakan di daerah dengan kepadatan penduduk yang tinggi, terjadi konsentrasi produksi limbah.
2.     Pertumbuhan penduduk yang terjadi bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi dan teknologi yang melahirkan industri dan sistem transport modern. Industri dan transport menghasilkan berturut-turut limbah industri dan limbah transport. Di daerah industri juga terdapat kepadatan penduduk yang tinggi dan transport yang ramai. Di daerah ini terdapat produksi limbah domsetik, limbah industri dan limbah transport.
3. Akibat pertambahan penduduk juga mengakibatkan peningkatan kebutuhan pangan. Kenaikan kebutuhan pangan dapat dipenuhi dengan intensifikasi lahan pertanian, antara lain dengan mengunakan pupuk pestisida, yang notebene merupakan sumber pencemaran. Untuk masyarakat pedesaan yang menggantungkan hidupnya pada lahan pertanian, maka seiring dengan pertambahan penduduk, kebutuhan akan lahan pertanian juga akan meningkat. Sehingga ekploitasi hutan untuk membuka lahan pertanian baru banyak dilakukan. Akibatnya daya dukung lingkungan menjadi menurun. Bagi mereka para peladang berpindah, dengan meningkatnya pertumbuhan penduduk yang sedemikian cepat, berarti menyebabkan tekanan penduduk terhadap lahan juga meningkat. Akibatnya proses pemulihan lahan mengalami percepatan. Yang tadinya memakan waktu 25 tahun, tetapi dengan semakin meningkatnya tekanan penduduk terhadap lahan maka bisa berkurang menjadi 5 tahun. Saat dimana lahan yang baru ditinggalkan belum pulih kesuburannya.
4.     Makin besar jumlah penduduk, makin besar kebutuhan akan sumber daya. Untuk penduduk agraris, meningkatnya kebutuhan sumber daya ini terutama lahan dan air. Dengan berkembangnya teknologi dan ekonomi, kebutuhan akan sumber daya lain juga meningkat, yaitu bahan bakar dan bahan mentah untuk industri. Dengan makin meningkatnya kebutuhan sumber daya itu, terjadilah penyusutan sumber daya. Penyusutan sumber daya berkaitan erat dengan pencemaran. Makin besar pencemaran sumber daya, laju penyusunan makin besar dan pada umumnya makin besar pula pencemaran.


          Dampak kepadatan penduduk terhadap kualitas lingkungan sangatlah besar. Indonesia sebagai sebuah negara yang jumlah penduduknya sangat besar juga sedang menghadapi problematika besar tentang masalah kualitas lingkungan. Masalah yang dihadapi ini akan semakin kompleks karena lajunya pertumbuhan penduduk tidak bisa ditekan dalam pengertian bahwa secara alamiah jumlah penduduk dari waktu ke waktu terus bertambah, disamping itu juga tingkat pencemaran (air dan udara), tekanan terhadap lahan pertanian, rendahnya kesadaran lingkungan, banyaknya pemilik HPH yang tidak bertanggung jawab, dan tidak konsistennya Pemerintah dalam menegakkan hukum akan semakin mempercepat penurunan mutu lingkungan secara makro.

          Akibat yang lebih jauh atas permasalahan tersebut adalah problematika yang muncul tidak hanya sebatas pada satu sisi kependudukan saja, tetapi juga daya dukung lingkungan terhadap kelangsungan hidup secara seimbang. Akhirnya sampai pada satu titik terminologi akan terjadi “collapse”. Keadaan ini sangat mungkin terjadi karena daya dukung lingkungan tidak lagi mampu menopang kebutuhan hidup manusia. Sementara manusia dengan jumlah yang terus meningkat dari waktu kewaktu membutuhkan ketersediaannya bahan kebutuhan yang disediakan oleh alam. Disisi lain, karena pemanfaatan sumber daya alam tidak mengindahkan eko-efisien, dan cenderung mengabaikan kelestariannya maka berakibat buruk terhadap kualitas sumber daya alam. Perkembangan selanjutnya akan terjadi ketimpangan antara kebutuhan yang harus disediakan alam, dengan kemampuan alam sendiri untuk menyediakan. Ketidakmampuan alam dalam menyediakan kebutuhan manusia maka pada gilirannya akan berakibat pada malapetaka. Melihat kondisi yang demikian maka satu hal yang harus mendapat perhatian adalah bagaimana mengupayakan jalinan hubungan harmonis antara pemenuhan kebutuhan manusia dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan alam dan diharapkan daya dukung lingkungan tetap tersedia terutama dalam menopang laju pertumbuhan penduduk yang makin hari terus mengalami peningkatan.

Beberapa hal yang mempengaruhi populasi manusia, yaitu :
1. Kelahiran, kepadatan populasi akan bertambah. Angka kelahiran diperoleh menghitung jumlah kelahiran hidup tiap 1000 penduduk per tahun 
2. Kematian, kepadatan populasi akan berkurang. Angka kematian diperoleh menghitung jumlah kematian tiap 1000 penduduk per tahun
3.     Imigrasi, adanya penduduk yang datang akan menambah kepadatan populasi
4.  Emigrasi, adanya penduduk yang pindah atau pergi akan mengurangi kepadata populasi

          Bertambahnya populasi manusia dapat memengaruhi daya dukung lingkungannya. Untuk meningkatkan kesejahteraanya, manusia selalu berusaha meningkatkan daya dukung lingkungannya. Peningkatan kepadatan populasi manusia berakibat pula pada peningkatan kebutuhan hidupnya (sandang, papan, dan perumahan) yang mau tidak mau akan terjadi eksploitasi pada sumber daya alam. Jika keadaan ini dilakukan secara terus-menerus, suatu saat akan melewati batas daya dukung lingkungannya. Sumber daya alam ini jumlahnya terbatas, Jika digunakan secara terus-menerus tanpa ada usaha-usaha pemulihan, sumber daya alam akan segera habis. Kepadatan penduduk yang terus mengalami peningkatan dapat menimbulkan permasalahan yang serius. Keadaan ini dapat menyebabkan permasalahan dan kerugian pada manusia maupun makhluk hidup lainnya.

          Ketidakseimbangan antara pertambahan penduduk dan peningkatan produksi pangan akan memengaruhi kualitas hidup manusia. Usaha meningkatkan kualitas hidup manusia makin berat apabila jumlah penduduknya besar. Pertambahan penduduk yang tinggi dapat menghambat upaya untuk meningkatkan kemakmuran suatu negara. Apabila suatu negara memiliki pendapatan kecil dan jumlah penduduk banyak, pendapatan per kapita akan rendah. Hal itu menunjukkan bahwa taraf kehidupan ekonomi masyarakat rendah. Pertumbuhan penduduk yang cepat ini harus dikendalikan sehingga tidak merugikan manusia itu sendiri.

Kepadatan penduduk dapat mempengaruhi beberapa aspek yang berkaitan dengan kehidupan penduduk berikut ini :

1.     Ketersediaan Air Bersih
Air adalah sumber kehidupan. Sebagian besar tubuh makhluk hidup terdiri atas air. Air merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat besar manfaatnya bagi manusia. Selain digunakan untuk diminum, air juga diperlukan untuk menjaga kebersihan pakaian, badan, dan lingkungan. Tumbuh-tumbuhan dan hewan temak juga memerlukan air, begitu pula pemrosesan barang-barang produksi maupun industri. Meningkatnya jumlah penduduk menyebabkan peningkatan kebutuhan air. Pada umumnya, kebutuhan air diperkotaan dipenuhi oleh PAM (Perusahaan Air Minum) yang mengalirkan air sampai ke rumah-rumah penduduk. Akan tetapi, makin padatnya penduduk menyebabkan daerah peresapan air hujan makin berkurang. 

 Padahal, kebutuhan air dari PAM banyak yang diambil dari air bawah tanah. Oleh karena itu, makin padat jumlah penduduk menyebabkan penipisan persediaan air bawah tanah yang dapat diambil oleh PAM. Sementara itu, masih banyak kegiatan industri yang belum memiliki sistem pengolahan limbah yang baik sehingga air limbah turut memperburuk kebersihan air di lingkungan. Pembangunan pemukiman masih banyak yang belum mengacu pada konservasi alam. Sebagai contoh, pembuatan lantai semen, betonisasi pada seluruh halaman, dan pengaspalan jalan raya maupun menutup seluruh lapisan tanah menyebabkan tidak terjadi peresapan air. Akibatnya, air hujan terus mengalir ke sungai dan kembali ke laut.

Meskipun 2/3 dari luasan bumi berupa air, namun tidak semua jenis air dapat digunakan secara langsung. Oleh karena itu persediaan air bersih yang terbatas dapat menimbulkan masalah yang cukup serius. Air bersih dibutuhkan oleh berbagai macam industri, untuk memenuhi kebutuhan penduduk, irigasi, ternak, dan sebagainya. Jumlah penduduk yang meningkat juga berarti semakin banyak sampah atau limbah yang dihasilkan.

Pembuatan sumur artesis untuk keperluan industri dan kompleks perumahan mengakibatkan sumur-sumur tradisional mengering. Selain itu, kawasan pemukiman padat penduduk sering hanya menyediakan sedikit kawasan terbuka sebagai daerah serapan air hujan. Kawasan yang tertutup rapat oleh aspal dan beton membuat air tidak dapat meresap ke lapisan tanah, sehingga pada waktu hujan air hanya mengalir begitu saja melalui permukaan tanah. Akibatnya cadangan air di dalam tanah semakin lama semakin berkurang sehingga pada musim kemarau sering kekurangan air bersih.

2.     Ketersediaan Udara Bersih
Di daerah padat penduduk seperti di perkotaan, jumlah kendaraan bermotor meningkat. Gas sisa pembakaran kendaraan bermotor menyebabkan pencemaran udara. Pencemaran udara banyak mengakibatkan gangguan kesehatan. Manusia dan makhluk hidup memerlukan udara sehat, yaitu udara yang tidak mengandung unsur pencemar, misalnya gas karbon monoksida dan karbon dioksida yang jumlahnya melebihi normal. Gas yang diambil dari udara buruk pernapasan makhluk hidup adalah oksigen. Gas tersebut merupakan hasil proses fotosintesis tumbuhan hijau. Oleh karena itu, diperlukan pelestarian tumbuhan hijau melalui penghijauan dan reboisasi untuk membersihkan udara.

            Udara bersih merupakan kebutuhan mutlak bagi kelangsungan hidup manusia. Udara bersih banyak mengandung oksigen. Semakin banyak jumlah penduduk berarti semakin banyak oksigen yang diperlukan. Bertambahnya pemukiman, alat transportasi, dan kawasan industri yang menggunakan bahan bakar fosil (minyak bumi, bensin, solar, dan batu bara) mengakibatkan kadar CO2 dan CO di udara semakin tinggi. Berbagai kegiatan industri juga menghasilkan gas-gas pencemar seperti oksida nitrogen (NOx) dan oksida belerang (SOx) di udara. Zat-zat sisa itu dihasilkan akibat dari pembakaran yang tidak sempurna.

          Jadi dapat dipahami bahwa semakin tinggi kepadatan penduduk, maka kebutuhan oksigen semakin banyak. Oleh karena itu pemerintah kota di setiap wilayah gencar mengkampanyekan penanaman pepohonan. Selain sebagai penyejuk dan keindahan, pepohonan berfungsi sebagai hutan kota untuk menurunkan tingkat pencemaran udara.

3.     Ketersediaan Pangan

Untuk bertahan hidup, manusia membutuhkan makanan. Dengan bertambahnya jumlah populasi penduduk, maka jumlah makanan yang diperlukan juga semakin banyak. Ketidakseimbangan antara bertambahnya jumlah penduduk dengan bertambahnya produksi pangan sangat mempengaruhi kualitas hidup manusia. Akibatnya penduduk dapat kekurangan gizi atau bahkan kurang pangan. Sebagian besar lahan pertanian di kota digunakan untuk lahan pembangunan pabrik, perumahan, kantor, dan pusat perbelanjaan. Untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat kota sangat tergantung dengan tersedianya pangan dari desa. Jadi kenaikan jumlah penduduk akan meningkat pula kebutuhan pangan dan lahan. Oleh karena itu peningkatan produksi pangan perlu digalakkan. Penduduk yang kekurangan makanan akan menyebabkan gangguan pada fungsi kerja tubuh dan dapat terjangkit penyakit seperti busung lapar, anemia, dan beri-beri.

Peningkatan jumlah penduduk menyebabkan kebutuhan pemukiman dan sarana-sarana umum terus bertambah sehingga banyak lahan pertanian yang dialih fungsikan, misalnya untuk tempat tinggal, pembangunan pabrik dan rumah sakit. Akibatnya, produksi pertanian akan menurun sehingga bahan pangan harus di impor. Apabila harga bahan pangan impor tidak terjangkau oleh masyarakat, maka dapat terjadi bencana kelaparan. Untuk memenuhi kebutuhan primer (termasuk pangan), diharapkan pemerintah dapat menerapkan usaha untuk melaksanakan swasembada bahan pangan.

4.     Ketersediaan Lahan
Kepadatan penduduk mendorong peningkatan kebutuhan lahan, baik lahan untuk tempat tinggal, sarana penunjang kehidupan, industri, tempat pertanian, dan sebagainya. Untuk mengatasi kekurangan lahan, sering dilakukan dengan memanfaatkan lahan pertanian produktif untuk perumahan dan pembangunan sarana dan prasarana kehidupan. Selain itu pembukaan hutan juga sering dilakukan untuk membangun areal industri, perkebunan, dan pertanian. Meskipun hal ini dapat dianggap sebagai solusi, sesungguhnya kegiatan itu merusak lingkungan hidup yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. Jadi peluang terjadinya kerusakan lingkungan akan meningkat seiring dengan bertambahnya kepadatan penduduk.

          Pesatnya pertambahan penduduk mengakibatkan makin besar kepadatan penduduk. Jumlah penduduk yang bertambah dengan luas lahan tetap menyebabkan peningkatan kepadatan penduduk. Akibatnya, makin besar perbandingan antara jumlah penduduk dan luas lahan. Pada akhirnya, lahan untuk perumahan makin sulit didapat. Itulah sebabnya di kota-kota besar yang sangat padat penduduknya, kita lihat banyak yang mendirikan bangunan tidak resmi, bahkan ada pula yang membuat tempat tinggal sementara dari plastik atau dari karton di pinggir sungai atau di bawah kolong jembatan.

5.     Pencemaran Lingkungan 
Peningkatan jumlah penduduk diikuti dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi. Hal itu menyebabkan kebutuhan akan barang, jasa, dan tempat tinggal meningkat tajam dan menuntut tambahan sarana dan prasarana untuk melayani keperluan masyarakat. Akan tetapi, alam memiliki daya dukung lingkungan yang terbatas. Kebutuhan yang terus-menerus meningkat tersebut pada gilirannya akan menyebabkan penggunaan sumber daya alam sulit dikontrol. Pengurasan sumber daya alam yang tidak terkendali tersebut mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Aktivitas manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sering menimbulkan dampak buruk pada lingkungan. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan bahan bangunan dan kertas, maka kayu di hutan ditebang. Untuk memenuhi kebutuhan lahan pertanian, maka hutan dibuka dan rawa/lahan gambut dikeringkan. Untuk memenuhi kebutuhan sandang, didirikan pabrik tekstil. Untuk mempercepat transportasi, diciptakan berbagai jenis kendaraan bermotor. Apabila tidak dilakukan dengan benar, aktivitas seperti contoh tersebut lambat laun dapat menimbulkan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem. Misalnya penebangan hutan yang tidak terkendali dapat mengakibatkan berbagai bencana seperti banjir dan tanah longsor, serta dapat melenyapkan kekayaan keanekaragaman hayati di hutan tersebut. Apabila daya dukung lingkungan terbatas, maka pemenuhan kebutuhan penduduk selanjutnya menjadi tidak terjamin.

Di daerah yang padat, karena terbatasnya tempat penampungan sampah, seringkali sampah dibuang di tempat yang tidak semestinya, misalnya di sungai. Akibatnya timbul pencemaran air dan tanah. kebutuhan transportasi juga bertambah sehingga jumlah kendaraan bermotor meningkat. Hal ini akan menimbulkan pencemaran udara dan suara. Jadi kepadatan penduduk yang tinggi dapat mengakibatkan timbulnya berbagai pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem.

6.     Pengaruh Kepadatan Populasi Manusia terhadap Pendidikan
Pendidikan merupakan usaha mencerdaskan manusia sehingga mampu meningkatkan produktivitasnya untuk menghasilkan barang dan jasa. Kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan akan terus meningkat apabila jumlah penduduk usia muda terus bertambah. Kemampuan menyediakan sarana dan prasarana untuk pelayanan masyarakat termasuk pendidikan makin kecil. Apabila suatu negara tidak mampu mencukupi dan menyediakan sarana dan prasarana pendidikan, maka banyak anak yang tidak tertampung di sekolah-sekolah. Pada akhirnya, lingkar pendidikan sebagian masyarakat akan tetap rendah. Rendahnya tingkat pendidikan memengaruhi produktivitas dalam menghasilkan barang  atau jasa dan juga menjadi kendala dalam usaha pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup. Keadaan seperti ini akan mendorong rusaknya lingkungan hidup.


Solusi :
1.   Untuk bisa mengatasi masalah tentu kita harus mulai dari memperbaiki pola pikir masyarakat. Tumbuhkan dulu rasa kritis masyarakat untuk peduli dengan masalah over population, ketidakmerataan penduduk dll. Terutama untuk masyarakat kecil, karena kadang mereka kurang mendapat jangkauan sosialisasi tentang kependudukan.
2.    Pemerintah juga seharusnya memperhatikan pembangunan infrastruktur khususnya wilayah di luar pulau Jawa. Hal ini dilakukan agar masyarakat bisa lebih terpenuhi sarananya, dengan begitu masyarakat akan lebih bisa memanfaatkan. Setidaknya itu bisa mengurangi ketidakmerataan penduduk.
3.   Pendidikan tentang kependudukan juga harus dimulai dari generasi muda. Anak remaja pun harusnya sudah mendapatkan pendidikan kependudukan yang matang, sehingga bisa menjadi bekal untuk kedepannya.
4.  Peraturan juga harus di bentuk. Khususnya untuk yang membahas masalah transmigrasi. Dan untuk kota-kota besar dengan penduduk yang banyak tidak boleh menerima penduduk agar dapat ditekan kepadatannya.
5.     Pembukaan lapangan pekerjaan yang luas di daerah-daerah Indonesia yang miskin penduduk. Untuk menyarap SDM dari kota-kota besar khusunya yang ada di pulau Jawa. 
6.     Program KB seharusnya diwajibkan untuk menekan pertumbuhan penduduk yang semakin lama semakin hebat.


Penutup :
                Untuk menyelamatkan kehidupan manusia dari kepunahan karena tidak cukupnya daya dukung lingkungan, maka perlu adanya suatu kebijakan untuk menyeimbangkan antara kuantitas penduduk dengan kualitas lingkungan, yaitu Pemerintah harus benar-benar serius memberi perhatian terhadap kelestarian lingkungan.

          Berdasarkan pengamatan selama ini, pemerintah cenderung menutup mata terhadap kerusakan lingkungan yang semakin hari semakin meningkat. Seolah menganggap bahwa faktor lingkungan merupakan beban pembangunan, sehingga tidak perlu mendapat perhatian. Sumber daya alam diciptakan Tuhan seharusnya untuk dimanfaatkan dan tetap dijaga kelestariannya. Lingkungan bagi kehidupan manusia adalah segala-galanya. Tanpa adanya dukungan dari lingkungan yang cukup, maka tidak akan ada kehidupan dimuka bumi ini. Karena itu, upaya penyelarasan antara pertumbuhan penduduk yang diikuti oleh peningkatan pemenuhan kebutuhan dan meningkatnya ketergantungannya kepada sumber daya alam, dengan tetap memelihara kelestariannya adalah suatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Pemerintah harus mempelopori semangat cinta lingkungan dalam bentuk penegakan hukum dan aturan sebaik-baiknya, perencanaan pembangunan yang mempertimbangkan dampak lingkungan, maupun memberdayakan partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan.

                Demikian juga dengan usaha penekanan laju pertumbuhan penduduk juga harus tetap dipertahankan, sehingga akan terjadi keseimbangan antara kuantitas kebutuhan dengan kualitas sumber daya alam. Tanpa kepeloporan pemerintah dalam menegakkan aturan pelestarian sumber daya alam, maka mustahil upaya menangani permasalahan kependudukan dan kerusakan lingkungan bisa terwujud. Pengalaman selama ini, pemerintahan Orde Baru yang begitu besar memberikan kebebasan dan kelonggaran kepada para perusak lingkungan, untuk selanjutnya diharapkan jangan terulang kembali. Namun demikian upaya meminimalkan munculnya ketidak seimbangan daya dukung lingkungan bukan sepebuhnya ditangan pemerintah, masyarakat luas dan para pengusaha yang bersinggungan dengan lingkungan juga harus ditumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

                Masalah lingkungan hidup dan kependudukan yang sedang dialami Negara-negara berkembang, termasuk Indonesia, tidak hanya menyangkut masalah fisik semata-mata seperti geografis, jumlah penduduk dan lain-lain, tetapi juga masalah kultural dan masalah filosofi yang menentukan kelangsungan kehidupan manusia pada masa depan. Dalam upaya mencari solusi pemecahannya dalam penanganan masalah lingkungan hidup dan kependudukan, harus dilakukan secara interdisiplinary atau multidisciplinary, yang akan melahirkan imaginasi, inovasi dan kreatifitas tinggi dalam menciptakan model-model, cara-cara dan kebijakan baru khususnya maupun didalam menentukan arah pembangunan secara makro pada umumnya. Selama ini orientasi pembangunan yang dikejar adalah meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sehingga kondisi demikian bukan saja mengacaukan efiesiensi dan produktifitas, tetapi juga mengacau peningkatan kualitas hidup manusia dengan segala dimensinya.


          Langkah efektif dalam memecahkan permasalahan lingkungan hidup dan kependudukan adalah mengkaitkannya dengan perspektif kultural dan religius. Hal ini mengingat bahwa negara Indonesia mayoritas penduduknya adalah beragama yang terbingkai oleh berbagai macam kultur.Langkah seperti ini akan dapat secara langsung membentuk arah pandangan dan tingkah laku, yaitu tidak hanya sebatas memberikan kesadaran etik dalam upaya pelestarian lingkungan, tetapi juga dapat menumbuhkan kesadaran dalam diri kita masing-masing akan pentingnya nilai instrinsik bagi alam atau lingkungan hidup sebagai hak asasi yang perlu dipelihara dan dilestarikan. Kesadaran etik memberikan suatu dasar moralitas dan perspektif  bagi terciptanya suatu masyarakat yang lebih adil, dan damai. Hingga akhirnya menimbulkan kesadaran bahwa kehidupan manusia dan lingkungan harus dilestarikan dan ditingkatkan kualitasnya karena nilai instrinsiknya.