Tema : Kependudukan di Indonesia
Topik : Pengaruh Pertambahan Penduduk
terhadap Keseimbangan Lingkungan dan Kelestarian Alam
Oleh : Husnul Hotimah
Pendahuluan :
Masalah
kependudukan dan kerusakan lingkungan hidup merupakan dua permasalahan yang
kini sedang dihadapi bangsa Indonesia, maupun negara-negara lainnya di dunia. Permasalahan
kependudukan yang selalu dihadapi oleh negara maju maupun berkembang adalah
masalah over populasi, angka kelahiran dan kematian bayi yang tinggi,
urbanisasi, pengangguran, ketidakmerataan penyebaran penduduk yang semakin
kompleks akan mengimbas kepada segmen terpenting dalam kehidupan manusia, yaitu
kelestarian lingkungan hidup.
Dalam menghadapi semakin menurunnya
kualitas lingkungan sebagai akibat pertumbuhan penduduk, maka sikap “good
governance” yaitu adanya sikap bersama antara pemerintah dan masyarakat yang
benar-benar peduli terhadap keseimbangan antara pertumbuhan penduduk berikut
segala dimensinya dengan kelestarian lingkungan, perlu digalakkan. Sebaliknya
memberikan perlindungan terhadap pemegang HPH yang melakukan penebangan hutan
tanpa aturan, mem-backup para pengusaha dengan kategori jelek dalam penanganan
limbah industrinya adalah bentuk dari praktek “bad governance” , patut
dihindari.
Persoalan
kependudukan dan kerusakan lingkungan hidup adalah dua hal yang saling terkait
antara satu dengan lainnya. Terjadinya kerusakan lingkungan sehingga dapat
mengakibatkan ketidakseimbangan sumber daya alam, dapat berdampak kepada
kehidupan manusia secara makro. Sehingga dalam tataran selanjutnya,
ketidakseimbangan antara laju pertumbuhan penduduk dan kualitas sumber daya
alam dapat menyebabkan kehancuran seluruh kehidupan manusia. Oleh karena itu
perlu adanya upaya kedepan secara bijak guna tetap mempertahan kelestarian dan
kualitas lingkungan. Konsep good governance adalah alternatif yang tepat,
karena dengan konsep ini coba dilakukan penyeimbangan antara kuantitas
pertumbuhan penduduk dengan segala kebutuhannya, dengan tetap mempertahankan
kualitas lingkungan. Hingga akhirnya diperoleh suatu keseimbangan yang ideal
antara laju pertumbuhan penduduk dengan kelestarian lingkungan.
Padatnya
penduduk suatu daerah akan menyebabkan ruang gerak suatu daerah semakin
terciut, dan hal ini disebabkan manusia merupakan bagian integral dari
ekosistem, dimana manusia hidup dengan mengekploitasi lingkungannya.
Pertumbuhan penduduk yang cepat meningkatkan permintaan terhadap sumber daya
alam. Pada saat yang sama meningkatnya konsumsi yang disebabkan oleh
membengkaknya jumlah penduduk yang pada akhirnya akan berpengaruh pada semakin
berkurangnya produktifitas sumber daya alam. Pertambahan penduduk yang cepat,
makin lama makin meningkat hingga akhirnya memadati muka bumi. Hal ini membawa
akibat serius terhadap rentetan masalah besar yang membentur keseimbangan
sumber daya alam. Karena bagaimanapun juga setiap manusia tidak lepas dari
bermacam-macam kebutuhan, mulai dari yang pokok hingga sampai pada kebutuhan
pelengkap. Sedangkan semua kebutuhan yang diperlukan oleh manusia sangat banyak
dan tidak terbatas, sementara itu kebutuhan yang diperlukan baru akan terpenuhi
manakala siklus dan cadangan-cadangan sumber daya alam masih mampu dan
mencukupi. Tetapi akan lain jadinya jika angka pertumbuhan penduduk kian
melewati batas siklus ataupun jumlah cadangan sumber-sumber kebutuhan.
Andaikata kondisi perkembangan demikian tidak diupayakan penanganan secara
serius maka pada saatnya akan terjadi suatu masa krisis atau juga bisa terjadi
bencana yang dapat memusnahkan kehidupan manusia.
Dampak kepadatan penduduk sebagai
akibat laju pertumbuhan penduduk yang cepat terhadap kelestarian lingkungan
adalah sebagai berikut :
1. Meningkatnya
limbah rumah tangga atau sering disebut dengan limbah domestik. Dengan naiknya
kepadatan penduduk berarti jumlah orang akan bertambah dan juga jumlah produksi
limbah akan ikut bertambah. Dapat juga dikatakan di daerah dengan kepadatan
penduduk yang tinggi, terjadi konsentrasi produksi limbah.
2.
Pertumbuhan
penduduk yang terjadi bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi dan teknologi yang
melahirkan industri dan sistem transport modern. Industri dan transport
menghasilkan berturut-turut limbah industri dan limbah transport. Di daerah
industri juga terdapat kepadatan penduduk yang tinggi dan transport yang ramai.
Di daerah ini terdapat produksi limbah domsetik, limbah industri dan limbah
transport.
3. Akibat
pertambahan penduduk juga mengakibatkan peningkatan kebutuhan pangan. Kenaikan
kebutuhan pangan dapat dipenuhi dengan intensifikasi lahan pertanian, antara
lain dengan mengunakan pupuk pestisida, yang notebene merupakan sumber
pencemaran. Untuk masyarakat pedesaan yang menggantungkan hidupnya pada lahan
pertanian, maka seiring dengan pertambahan penduduk, kebutuhan akan lahan
pertanian juga akan meningkat. Sehingga ekploitasi hutan untuk membuka lahan
pertanian baru banyak dilakukan. Akibatnya daya dukung lingkungan menjadi
menurun. Bagi mereka para peladang berpindah, dengan meningkatnya pertumbuhan
penduduk yang sedemikian cepat, berarti menyebabkan tekanan penduduk terhadap
lahan juga meningkat. Akibatnya proses pemulihan lahan mengalami percepatan.
Yang tadinya memakan waktu 25 tahun, tetapi dengan semakin meningkatnya tekanan
penduduk terhadap lahan maka bisa berkurang menjadi 5 tahun. Saat dimana lahan
yang baru ditinggalkan belum pulih kesuburannya.
4. Makin
besar jumlah penduduk, makin besar kebutuhan akan sumber daya. Untuk penduduk
agraris, meningkatnya kebutuhan sumber daya ini terutama lahan dan air. Dengan
berkembangnya teknologi dan ekonomi, kebutuhan akan sumber daya lain juga
meningkat, yaitu bahan bakar dan bahan mentah untuk industri. Dengan makin
meningkatnya kebutuhan sumber daya itu, terjadilah penyusutan sumber daya.
Penyusutan sumber daya berkaitan erat dengan pencemaran. Makin besar pencemaran
sumber daya, laju penyusunan makin besar dan pada umumnya makin besar pula
pencemaran.
Dampak
kepadatan penduduk terhadap kualitas lingkungan sangatlah besar. Indonesia
sebagai sebuah negara yang jumlah penduduknya sangat besar juga sedang
menghadapi problematika besar tentang masalah kualitas lingkungan. Masalah yang
dihadapi ini akan semakin kompleks karena lajunya pertumbuhan penduduk tidak
bisa ditekan dalam pengertian bahwa secara alamiah jumlah penduduk dari waktu
ke waktu terus bertambah, disamping itu juga tingkat pencemaran (air dan
udara), tekanan terhadap lahan pertanian, rendahnya kesadaran lingkungan,
banyaknya pemilik HPH yang tidak bertanggung jawab, dan tidak konsistennya
Pemerintah dalam menegakkan hukum akan semakin mempercepat penurunan mutu
lingkungan secara makro.
Akibat
yang lebih jauh atas permasalahan tersebut adalah problematika yang muncul
tidak hanya sebatas pada satu sisi kependudukan saja, tetapi juga daya dukung
lingkungan terhadap kelangsungan hidup secara seimbang. Akhirnya sampai pada
satu titik terminologi akan terjadi “collapse”. Keadaan ini sangat mungkin
terjadi karena daya dukung lingkungan tidak lagi mampu menopang kebutuhan hidup
manusia. Sementara manusia dengan jumlah yang terus meningkat dari waktu
kewaktu membutuhkan ketersediaannya bahan kebutuhan yang disediakan oleh alam.
Disisi lain, karena pemanfaatan sumber daya alam tidak mengindahkan
eko-efisien, dan cenderung mengabaikan kelestariannya maka berakibat buruk
terhadap kualitas sumber daya alam. Perkembangan selanjutnya akan terjadi
ketimpangan antara kebutuhan yang harus disediakan alam, dengan kemampuan alam
sendiri untuk menyediakan. Ketidakmampuan alam dalam menyediakan kebutuhan
manusia maka pada gilirannya akan berakibat pada malapetaka. Melihat kondisi
yang demikian maka satu hal yang harus mendapat perhatian adalah bagaimana
mengupayakan jalinan hubungan harmonis antara pemenuhan kebutuhan manusia
dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan alam dan diharapkan daya dukung
lingkungan tetap tersedia terutama dalam menopang laju pertumbuhan penduduk
yang makin hari terus mengalami peningkatan.
Beberapa
hal yang mempengaruhi populasi manusia, yaitu :
1. Kelahiran, kepadatan populasi akan bertambah. Angka kelahiran diperoleh
menghitung jumlah kelahiran hidup tiap 1000 penduduk per tahun
2. Kematian, kepadatan populasi akan berkurang. Angka kematian diperoleh
menghitung jumlah kematian tiap 1000 penduduk per tahun
3.
Imigrasi, adanya penduduk yang datang akan menambah kepadatan populasi
4. Emigrasi, adanya penduduk yang pindah atau pergi akan mengurangi kepadata
populasi
Bertambahnya
populasi manusia dapat memengaruhi daya dukung lingkungannya. Untuk
meningkatkan kesejahteraanya, manusia selalu berusaha meningkatkan daya
dukung lingkungannya. Peningkatan kepadatan populasi manusia berakibat
pula pada peningkatan kebutuhan hidupnya (sandang, papan, dan perumahan)
yang mau tidak mau akan terjadi eksploitasi pada sumber daya alam. Jika
keadaan ini dilakukan secara terus-menerus, suatu saat akan melewati batas
daya dukung lingkungannya. Sumber daya alam ini jumlahnya terbatas, Jika
digunakan secara terus-menerus tanpa ada usaha-usaha pemulihan, sumber
daya alam akan segera habis. Kepadatan penduduk yang terus mengalami
peningkatan dapat menimbulkan permasalahan yang serius. Keadaan ini dapat
menyebabkan permasalahan dan kerugian pada manusia maupun makhluk hidup
lainnya.
Ketidakseimbangan
antara pertambahan penduduk dan peningkatan produksi pangan akan memengaruhi
kualitas hidup manusia. Usaha meningkatkan kualitas hidup manusia makin berat
apabila jumlah penduduknya besar. Pertambahan penduduk yang tinggi dapat
menghambat upaya untuk meningkatkan kemakmuran suatu negara. Apabila suatu
negara memiliki pendapatan kecil dan jumlah penduduk banyak, pendapatan per
kapita akan rendah. Hal itu menunjukkan bahwa taraf kehidupan ekonomi
masyarakat rendah. Pertumbuhan penduduk yang cepat
ini harus dikendalikan sehingga tidak merugikan manusia itu sendiri.
Kepadatan penduduk dapat mempengaruhi beberapa aspek yang berkaitan dengan kehidupan penduduk berikut ini :
1.
Ketersediaan Air Bersih
Air adalah sumber kehidupan.
Sebagian besar tubuh makhluk hidup terdiri atas air. Air merupakan salah satu
sumber daya alam yang sangat besar manfaatnya bagi manusia. Selain digunakan
untuk diminum, air juga diperlukan untuk menjaga kebersihan pakaian, badan, dan
lingkungan. Tumbuh-tumbuhan dan hewan temak juga memerlukan air, begitu pula
pemrosesan barang-barang produksi maupun industri. Meningkatnya jumlah penduduk
menyebabkan peningkatan kebutuhan air. Pada umumnya, kebutuhan air diperkotaan
dipenuhi oleh PAM (Perusahaan Air Minum) yang mengalirkan air sampai ke
rumah-rumah penduduk. Akan tetapi, makin padatnya penduduk menyebabkan daerah
peresapan air hujan makin berkurang.
Padahal, kebutuhan air dari PAM
banyak yang diambil dari air bawah tanah. Oleh karena itu, makin padat jumlah
penduduk menyebabkan penipisan persediaan air bawah tanah yang dapat diambil
oleh PAM. Sementara itu, masih banyak kegiatan industri yang belum memiliki
sistem pengolahan limbah yang baik sehingga air limbah turut memperburuk
kebersihan air di lingkungan. Pembangunan pemukiman masih banyak yang belum
mengacu pada konservasi alam. Sebagai contoh, pembuatan lantai semen,
betonisasi pada seluruh halaman, dan pengaspalan jalan raya maupun menutup
seluruh lapisan tanah menyebabkan tidak terjadi peresapan air. Akibatnya, air
hujan terus mengalir ke sungai dan kembali ke laut.
Meskipun 2/3 dari luasan bumi berupa
air, namun tidak semua jenis air dapat digunakan secara langsung. Oleh karena
itu persediaan air bersih yang terbatas dapat menimbulkan masalah yang cukup
serius. Air bersih dibutuhkan oleh berbagai macam industri, untuk memenuhi
kebutuhan penduduk, irigasi, ternak, dan sebagainya. Jumlah penduduk yang
meningkat juga berarti semakin banyak sampah atau limbah yang dihasilkan.
Pembuatan sumur artesis untuk
keperluan industri dan kompleks perumahan mengakibatkan sumur-sumur tradisional
mengering. Selain itu, kawasan pemukiman padat penduduk sering hanya
menyediakan sedikit kawasan terbuka sebagai daerah serapan air hujan. Kawasan
yang tertutup rapat oleh aspal dan beton membuat air tidak dapat meresap ke
lapisan tanah, sehingga pada waktu hujan air hanya mengalir begitu saja melalui
permukaan tanah. Akibatnya cadangan air di dalam tanah semakin lama semakin
berkurang sehingga pada musim kemarau sering kekurangan air bersih.
2. Ketersediaan
Udara Bersih
Di daerah padat penduduk seperti di
perkotaan, jumlah kendaraan bermotor meningkat. Gas sisa pembakaran kendaraan
bermotor menyebabkan pencemaran udara. Pencemaran udara banyak mengakibatkan
gangguan kesehatan. Manusia dan makhluk hidup memerlukan udara sehat, yaitu
udara yang tidak mengandung unsur pencemar, misalnya gas karbon monoksida dan
karbon dioksida yang jumlahnya melebihi normal. Gas yang diambil dari udara
buruk pernapasan makhluk hidup adalah oksigen. Gas tersebut merupakan hasil
proses fotosintesis tumbuhan hijau. Oleh karena itu, diperlukan pelestarian
tumbuhan hijau melalui penghijauan dan reboisasi untuk membersihkan udara.
Udara bersih merupakan kebutuhan mutlak bagi kelangsungan hidup manusia.
Udara bersih banyak mengandung oksigen. Semakin banyak jumlah penduduk berarti
semakin banyak oksigen yang diperlukan. Bertambahnya pemukiman, alat transportasi,
dan kawasan industri yang menggunakan bahan bakar fosil (minyak bumi, bensin,
solar, dan batu bara) mengakibatkan kadar CO2 dan CO di udara
semakin tinggi. Berbagai kegiatan industri juga menghasilkan gas-gas pencemar
seperti oksida nitrogen (NOx) dan oksida belerang (SOx)
di udara. Zat-zat sisa itu dihasilkan akibat dari pembakaran yang tidak
sempurna.
Jadi
dapat dipahami bahwa semakin tinggi kepadatan penduduk, maka kebutuhan oksigen
semakin banyak. Oleh karena itu pemerintah kota di setiap wilayah gencar
mengkampanyekan penanaman pepohonan. Selain sebagai penyejuk dan keindahan,
pepohonan berfungsi sebagai hutan kota untuk menurunkan tingkat pencemaran
udara.
3.
Ketersediaan Pangan
Untuk bertahan hidup, manusia
membutuhkan makanan. Dengan bertambahnya jumlah populasi penduduk, maka jumlah
makanan yang diperlukan juga semakin banyak. Ketidakseimbangan antara
bertambahnya jumlah penduduk dengan bertambahnya produksi pangan sangat
mempengaruhi kualitas hidup manusia. Akibatnya penduduk dapat kekurangan gizi
atau bahkan kurang pangan. Sebagian besar lahan pertanian di kota digunakan
untuk lahan pembangunan pabrik, perumahan, kantor, dan pusat perbelanjaan.
Untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat kota sangat tergantung dengan
tersedianya pangan dari desa. Jadi kenaikan jumlah penduduk akan meningkat pula
kebutuhan pangan dan lahan. Oleh karena itu
peningkatan produksi pangan perlu digalakkan. Penduduk yang kekurangan makanan
akan menyebabkan gangguan pada fungsi kerja tubuh dan dapat terjangkit penyakit
seperti busung lapar, anemia, dan beri-beri.
Peningkatan jumlah penduduk
menyebabkan kebutuhan pemukiman dan sarana-sarana umum terus bertambah sehingga
banyak lahan pertanian yang dialih fungsikan, misalnya untuk tempat tinggal,
pembangunan pabrik dan rumah sakit. Akibatnya, produksi pertanian akan menurun
sehingga bahan pangan harus di impor. Apabila harga bahan pangan impor tidak
terjangkau oleh masyarakat, maka dapat terjadi bencana kelaparan. Untuk
memenuhi kebutuhan primer (termasuk pangan), diharapkan pemerintah dapat menerapkan
usaha untuk melaksanakan swasembada bahan pangan.
4. Ketersediaan
Lahan
Kepadatan
penduduk mendorong peningkatan kebutuhan lahan, baik lahan untuk tempat tinggal, sarana penunjang kehidupan, industri,
tempat pertanian, dan sebagainya. Untuk mengatasi kekurangan lahan, sering
dilakukan dengan memanfaatkan lahan pertanian produktif untuk perumahan dan
pembangunan sarana dan prasarana kehidupan. Selain itu pembukaan hutan juga
sering dilakukan untuk membangun areal industri, perkebunan, dan pertanian.
Meskipun hal ini dapat dianggap sebagai solusi, sesungguhnya kegiatan itu merusak
lingkungan hidup yang dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. Jadi peluang
terjadinya kerusakan lingkungan akan meningkat seiring dengan bertambahnya
kepadatan penduduk.
Pesatnya pertambahan penduduk
mengakibatkan makin besar kepadatan penduduk. Jumlah penduduk yang bertambah
dengan luas lahan tetap menyebabkan peningkatan kepadatan penduduk. Akibatnya,
makin besar perbandingan antara jumlah penduduk dan luas lahan. Pada akhirnya,
lahan untuk perumahan makin sulit didapat. Itulah sebabnya di kota-kota besar
yang sangat padat penduduknya, kita lihat banyak yang mendirikan bangunan tidak
resmi, bahkan ada pula yang membuat tempat tinggal sementara dari plastik atau
dari karton di pinggir sungai atau di bawah kolong jembatan.
5.
Pencemaran Lingkungan
Peningkatan jumlah penduduk diikuti
dengan laju pertumbuhan penduduk yang tinggi. Hal itu menyebabkan kebutuhan
akan barang, jasa, dan tempat tinggal meningkat tajam dan menuntut tambahan
sarana dan prasarana untuk melayani keperluan masyarakat. Akan tetapi, alam
memiliki daya dukung lingkungan yang terbatas. Kebutuhan yang terus-menerus
meningkat tersebut pada gilirannya akan menyebabkan penggunaan sumber daya alam
sulit dikontrol. Pengurasan sumber daya alam yang tidak terkendali tersebut
mengakibatkan kerusakan lingkungan.
Aktivitas manusia untuk memenuhi
kebutuhan hidupnya sering menimbulkan dampak buruk pada lingkungan. Misalnya
untuk memenuhi kebutuhan bahan bangunan dan kertas, maka kayu di hutan
ditebang. Untuk memenuhi kebutuhan lahan pertanian, maka hutan dibuka dan rawa/lahan gambut dikeringkan. Untuk memenuhi kebutuhan sandang, didirikan pabrik tekstil. Untuk mempercepat transportasi,
diciptakan berbagai jenis kendaraan bermotor. Apabila tidak dilakukan dengan
benar, aktivitas seperti contoh tersebut lambat laun dapat menimbulkan
pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem. Misalnya penebangan hutan yang
tidak terkendali dapat mengakibatkan berbagai bencana seperti banjir dan tanah
longsor, serta dapat melenyapkan kekayaan keanekaragaman hayati di hutan
tersebut. Apabila daya dukung lingkungan terbatas, maka pemenuhan kebutuhan
penduduk selanjutnya menjadi tidak terjamin.
Di daerah yang padat, karena terbatasnya tempat penampungan sampah,
seringkali sampah dibuang di tempat yang
tidak semestinya, misalnya di sungai. Akibatnya timbul pencemaran air dan
tanah. kebutuhan transportasi juga bertambah sehingga jumlah kendaraan bermotor
meningkat. Hal ini akan menimbulkan pencemaran udara dan suara. Jadi kepadatan
penduduk yang tinggi dapat mengakibatkan timbulnya berbagai pencemaran
lingkungan dan kerusakan ekosistem.
6.
Pengaruh Kepadatan Populasi Manusia terhadap
Pendidikan
Pendidikan merupakan usaha
mencerdaskan manusia sehingga mampu meningkatkan produktivitasnya untuk
menghasilkan barang dan jasa. Kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan akan
terus meningkat apabila jumlah penduduk usia muda terus bertambah. Kemampuan
menyediakan sarana dan prasarana untuk pelayanan masyarakat termasuk pendidikan
makin kecil. Apabila suatu negara tidak mampu mencukupi dan menyediakan sarana
dan prasarana pendidikan, maka banyak anak yang tidak tertampung di sekolah-sekolah.
Pada akhirnya, lingkar pendidikan sebagian masyarakat akan tetap rendah.
Rendahnya tingkat pendidikan memengaruhi produktivitas dalam menghasilkan
barang atau jasa dan juga menjadi
kendala dalam usaha pengelolaan dan pengendalian lingkungan hidup. Keadaan
seperti ini akan mendorong rusaknya lingkungan hidup.
Solusi :
1. Untuk bisa mengatasi masalah tentu kita
harus mulai dari memperbaiki pola pikir masyarakat. Tumbuhkan dulu rasa kritis
masyarakat untuk peduli dengan masalah over population, ketidakmerataan
penduduk dll. Terutama untuk masyarakat kecil, karena kadang mereka kurang
mendapat jangkauan sosialisasi tentang kependudukan.
2. Pemerintah juga seharusnya memperhatikan
pembangunan infrastruktur khususnya wilayah di luar pulau Jawa. Hal ini
dilakukan agar masyarakat bisa lebih terpenuhi sarananya, dengan begitu
masyarakat akan lebih bisa memanfaatkan. Setidaknya itu bisa mengurangi ketidakmerataan
penduduk.
3. Pendidikan tentang kependudukan juga harus
dimulai dari generasi muda. Anak remaja pun harusnya sudah mendapatkan
pendidikan kependudukan yang matang, sehingga bisa menjadi bekal untuk
kedepannya.
4. Peraturan juga harus di bentuk. Khususnya
untuk yang membahas masalah transmigrasi. Dan untuk kota-kota besar dengan
penduduk yang banyak tidak boleh menerima penduduk agar dapat ditekan kepadatannya.
5.
Pembukaan lapangan pekerjaan yang luas di
daerah-daerah Indonesia yang miskin penduduk. Untuk menyarap SDM dari kota-kota
besar khusunya yang ada di pulau Jawa.
6.
Program KB seharusnya diwajibkan untuk
menekan pertumbuhan penduduk yang semakin lama semakin hebat.
Penutup :
Untuk
menyelamatkan kehidupan manusia dari kepunahan karena tidak cukupnya daya
dukung lingkungan, maka perlu adanya suatu kebijakan untuk menyeimbangkan
antara kuantitas penduduk dengan kualitas lingkungan, yaitu Pemerintah harus
benar-benar serius memberi perhatian terhadap kelestarian lingkungan.
Berdasarkan pengamatan selama ini, pemerintah cenderung menutup mata terhadap kerusakan lingkungan yang semakin hari semakin meningkat. Seolah menganggap bahwa faktor lingkungan merupakan beban pembangunan, sehingga tidak perlu mendapat perhatian. Sumber daya alam diciptakan Tuhan seharusnya untuk dimanfaatkan dan tetap dijaga kelestariannya. Lingkungan bagi kehidupan manusia adalah segala-galanya. Tanpa adanya dukungan dari lingkungan yang cukup, maka tidak akan ada kehidupan dimuka bumi ini. Karena itu, upaya penyelarasan antara pertumbuhan penduduk yang diikuti oleh peningkatan pemenuhan kebutuhan dan meningkatnya ketergantungannya kepada sumber daya alam, dengan tetap memelihara kelestariannya adalah suatu yang tidak bisa ditawar-tawar lagi. Pemerintah harus mempelopori semangat cinta lingkungan dalam bentuk penegakan hukum dan aturan sebaik-baiknya, perencanaan pembangunan yang mempertimbangkan dampak lingkungan, maupun memberdayakan partisipasi masyarakat dalam pelestarian lingkungan.
Demikian
juga dengan usaha penekanan laju pertumbuhan penduduk juga harus tetap
dipertahankan, sehingga akan terjadi keseimbangan antara kuantitas kebutuhan
dengan kualitas sumber daya alam. Tanpa kepeloporan pemerintah dalam menegakkan
aturan pelestarian sumber daya alam, maka mustahil upaya menangani permasalahan
kependudukan dan kerusakan lingkungan bisa terwujud. Pengalaman selama ini,
pemerintahan Orde Baru yang begitu besar memberikan kebebasan dan kelonggaran
kepada para perusak lingkungan, untuk selanjutnya diharapkan jangan terulang
kembali. Namun demikian upaya meminimalkan munculnya ketidak seimbangan daya
dukung lingkungan bukan sepebuhnya ditangan pemerintah, masyarakat luas dan
para pengusaha yang bersinggungan dengan lingkungan juga harus ditumbuhkan
kesadaran akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.
Masalah
lingkungan hidup dan kependudukan yang sedang dialami Negara-negara berkembang,
termasuk Indonesia, tidak hanya menyangkut masalah fisik semata-mata seperti
geografis, jumlah penduduk dan lain-lain, tetapi juga masalah kultural dan
masalah filosofi yang menentukan kelangsungan kehidupan manusia pada masa
depan. Dalam upaya mencari solusi pemecahannya
dalam penanganan masalah lingkungan hidup dan kependudukan, harus dilakukan
secara interdisiplinary atau multidisciplinary, yang akan melahirkan imaginasi,
inovasi dan kreatifitas tinggi dalam menciptakan model-model, cara-cara dan
kebijakan baru khususnya maupun didalam menentukan arah pembangunan secara
makro pada umumnya. Selama ini orientasi pembangunan yang dikejar adalah
meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang tinggi, sehingga kondisi demikian bukan
saja mengacaukan efiesiensi dan produktifitas, tetapi juga mengacau peningkatan
kualitas hidup manusia dengan segala dimensinya.
Langkah
efektif dalam memecahkan permasalahan lingkungan hidup dan kependudukan adalah
mengkaitkannya dengan perspektif kultural dan religius. Hal ini mengingat bahwa
negara Indonesia mayoritas penduduknya adalah beragama yang terbingkai oleh
berbagai macam kultur.Langkah seperti ini akan dapat secara langsung membentuk
arah pandangan dan tingkah laku, yaitu tidak hanya sebatas memberikan kesadaran
etik dalam upaya pelestarian lingkungan, tetapi juga dapat menumbuhkan
kesadaran dalam diri kita masing-masing akan pentingnya nilai instrinsik bagi
alam atau lingkungan hidup sebagai hak asasi yang perlu dipelihara dan
dilestarikan. Kesadaran
etik memberikan suatu dasar moralitas dan perspektif bagi terciptanya suatu masyarakat yang lebih
adil, dan damai. Hingga akhirnya menimbulkan kesadaran bahwa kehidupan manusia
dan lingkungan harus dilestarikan dan ditingkatkan kualitasnya karena nilai
instrinsiknya.